Refrendum Is The Best For West Papua (REUTERS/Stringer) |
Jayapura-Ogiyai Bouw. Tempo.co Warga sipil bernama Judda, 55 tahun, tewas akibat dikeroyok massa, yang
menurut kepolisian merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat
(KNPB). Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Pasar Baru, Distrik Dekai,
Kabupaten Yahukimo, Kamis, 28 Mei 2015, pukul 16.50 WIT.
Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar
Patrige Renwarin mengatakan simpatisan KNPB mengeroyok Judda karena
mengiranya sebagai polisi. "Sebab sebelumnya di tempat yang sama salah
seorang aktivis KNPB, Susan Bahapol, laki-laki kelahiran 1992, ditangkap
polisi. Dia ditangkap karena diduga salah satu pengeroyok anggota
Polres Yahukimo, Komisaris Marthinus Bahimuda, pada 25 November 2014,"
kata Patrige, Jumat, 29 Mei 2015.
Menurut informasi tentang
kronologi kejadian yang didapat polisi, kata Patrige, pengeroyokan
berawal pada pukul 15.30 WIT saat empat anggota Unit Operasional Satuan
Reserse Kriminal Polres Yahukimo yang dipimpin Ajun Inspektur Satu
Marianto Widodo menangkap Susan Bahapol. "Penangkapan ini dilakukan di
Jalan Paradiso, Dekai," katanya.
Karena tak terima Susan
ditangkap, tiga puluh menit kemudian, masyarakat marah dan ribut di
sekitar perempatan Jalan Pasar Baru, Dekai, tak jauh dari lokasi
penangkapan Susan Bahapol. Sekitar pukul 16.30 WIT, Judda, yang
berboncengan sepeda motor dengan temannya, Adi Setiawan, 20 tahun,
melintas hendak ke arah Pasar Baru.
"Tapi saat Judda dan Andi
berada di sekitar perempatan pasar, mereka dihadang massa, kurang-lebih
ada 50 orang. Massa langsung memukuli keduanya. Andi sempat mendengar
para pelaku berkata, 'Itu anggota polisi di atas motor.' Andi sempat
melarikan diri, sehingga tak mengetahui nasib rekannya," katanya.
Menurut Patrige, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Judda tewas
akibat terkena pukulan benda tumpul di bagian wajahnya. "Teman korban,
Andi, mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan akibat terkena benda
tumpul dari para pengeroyok, sehingga harus dijahit sepanjang lima
sentimeter," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, kata Patrige,
Polres Yahukimo menurunkan dua peleton anggotanya yang dipimpin
langsung oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Ade Djaja Subagja. "Saat
polisi tiba di lokasi kejadian, para pelaku sudah melarikan diri ke arah
kompleks Pasar Baru Situasi sudah kondusif," katanya.
Sebelumnya, Kamis, 28 Mei 2015, para aktivis KNPB berunjuk rasa serentak
di beberapa wilayah di tanah Papua untuk mendukung United Liberation
Movement for West Papua dan membawa West Papua menuju Melanesia
Spearhead Group atau gabungan negara-negara rumpun Melanesia. Dalam aksi
di Kota Jayapura, ada 47 pengunjuk rasa ditangkap polisi.
Menurut polisi, pengunjuk rasa ditangkap karena tak mengantongi surat
tanda terima pemberitahuan kegiatan. Menurut Wakil Kepala Kepolisian
Resor Kota Jayapura Komisaris Albertus Andriana, sedari awal pihaknya
tak mengizinkan kelompok tersebut berunjuk rasa karena mereka ingin
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : Tempo.
0 Komentar untuk "Buntut Penangkapan Aktivis Papua Merdeka, Yahukimo Memanas "