Kelopas Boma dikeroyok oleh polisi dua gigi patah (Dok.KNPB) |
KNPBnews.Jayapura 28 Mei 2015. ksi demo damai KNPB aparat membubarkan secara
paksa .13 Aktivi KNPB dan Mahasiswa DISIKSA polisi saat melakukan
pengkapan sejumlah aktivi dalam aksi dukungan terhadap ULMWP di jayapura
Aksi demo damai Mendukung ULMWP Membawah West Papua menuju MSG berakhir
dengan penagkapan dan pembubaran paksa serta pemukulan dan penyiksaan
terhadap aktivis KNPB Demo damai Komite Nasional Papua Barat KNPB di
berbagai daerah di Papua berakhir dengan penagkapan dan penyiksaan
terhadap sejumlah aktvis KNPB di Papua Barat.
Polisi bukan hanya melakukan penagkapan namun, Banyak aktivis KNPB
disiksa dan di pukul hinga babak belur. banyak pemukulan dan penyiksaan
dialami senhingga mengeluarkan darah banyak. tidakan kepolisian sangat
brutal dan tidak manusiawi menghadapi masyarakat yang menyampaikan
pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang dan hukum
internasional hak sipil dan hak politik.
Berikut adalah korban penyiksaan dan pemukulan dilakukan oleh kepolisian
pada saat melakukan pembubaran paksa menagkap sejumlah aktivis di Papua
Nama-nama Korban
1. Sam Lokon kepala dipukul dengan pantat senjata
2. Ori Ilintamon dipukul dengan sepatu dan pantat senjata di kepala yang mengakibatkan kepala benyol, telinga tarobek
3. Abetnego Dipukul dan di inyak-inyak di tanah dengan sepatu
4. Asa Alua di pikul dengan dengan senjata sehingga kepala berdara.
5. Yosep Degey , dikeroyok aparat kepala bagian tega bocor
6. Jufri Pahabol dipukul polisi dagu bagian kanan terluka
7. Aptor silak, dara keluar dari hidung dari telinga dan Muka Bengkak
8. Jhon Dow, dikeroyok Polisi hingga mata sebela terluka
9. Kelopas Boma dikeroyok Polisi gigi dua pata
10. Sonny Dogopia, keroyok polisi dan di pukul pake popor senjata
11. Beny Yatipai, dikeroyok polisi hingga kepala terluka
12. Epi Siep dipukul hingga Tulang belakang bengkak
13. Nopen Aso dikeroyok oleh polisi di taman imbi hingga muka bengkak
Kepolisian di Papua tidak menjalankan fungsi dan peran mereka sebagai
pelindung dan pengayom masyarkat namun polisi menyadi actor kekerasan di
Papua Barat.
Buktinya pada saat rakyat Papua mengadakan demo damai dimediasi ole
KNPB namu polisi membubarkan secara paksa Menagkap 84 aktivis KNPB yang
ditangkap dan disiksa polisi tersebut terjadi di Jayapura, Nabire dan
Wamena. Penagkapan di kota jayapura terjadi di 3 tempat yang berbeda
antara lain :
1. Perumnas III waena sebanyak 30 orang
2. Halaman Kantor DPRP sebanyak 8 orang
3. Di Taman Imbi Jayapura Kota sebanyak 4 orang
4. Di nabire seanyak 6 orang
5. Di Wamena sebanyak 25 orang
Undang -undang kepolisian tahun 2009 pasal tiga (3) dan pasal 5 itu
sangat jelas berbicara tetntang fungsi dan tugas kepolisian sebagai
mitra kerja masyarakat. polisi memiliki kewajiban mengamankan,
mengawasih dan melindungi dalam setiap kegiatan masyarakat, baik demo
damai mibar bebas dan KRR juga kegiatan lainya.
Polisi bukan bertugas untuk memblokade, melarang, membubarkan pksa dan
melakukan penagkapan sewenag-wenag seperti yang terjadi selama ini.
Polisi di Papua selamah ini terus melanggar undang-undang serta menjala
gunakan fungsi dan tugas di Papua. polisi terlalu arogan untuk
menghadapi setiap kegiatan masyarakat pada umumnya dan lebih khusus
menghadap demo KNPB.
Undang -undang Rebuplik Indonesia nomor 9 tahun 1998 menyatakan bahwa,
dalam setiap kegitan masyarakat baik demo damai, pawai dan kegiatan
lainya tidak perlu surat izjin namun, yang ada hanya surat pemberitahuan
kepada kepolisian. apakah polisi datang menjaga atau mengawasi setiap
kegiatan masyarakat atau tidak. jadi sifatnya pemberitahun bukan surat
izjin yang polda maksudkan, dan tidak perlu KNPB demo membutuhkan surat
Izjin apakah polisi datang mengamankan atau tidak itu terkantung
kepolisian. apabilah kegiatan tersebut sifatnya aman tidak perlu juga
polisi kawal.
Berikut Foto-foto korban penyiksaan oleh aparat Kepolisian :
0 Komentar untuk "KNPB : POLISI SIKSA 13 AKTIVIS KNPB DAN MAHASISWA"