Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara) |
Jakarta-Ogiya-Bouw. Asosiasi Smelter dan Pengolahan Mineral Indonesia mengungkapkan kesulitan membangun sumber daya mineral di Papua, sehingga hingga kini sulit untuk dikembangkan.
Perwakilan Asosiasi Smelter dan Pengolahan Mineral Indonesia, R.
Sukhyar mengatakan, wilayah kerja pertambangan dalam hutang lindung
menjadi kendala untuk mengembangkan sumber daya mineral di Papua.
"Jadi ada 6 Kontrak Karya di luar Freeport yang berada di hutan
lindung sampai kapan pun tak bisa membangun," kata Sukhyar, di Jakarta,
Selasa (26/5/2015).
Melihat kondisi itu, perusahaan tambang baik pemegang Kontrak Karya
(KK) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak bisa melakukan kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi untuk memproduksi mineral. "Freeport bisa
membangun karena satu dari 13 perusahaan yang mendapatkan dispensasi,"
tutur Sukhyar.
Sukhyar mengatakan, jika pemerintah serius membangun sumber daya
mineral di Papua, harus melakukan reformasi kebijakan dengan memberikan
dispensasi kepada KK dan IUP yang memiliki Wilayah Kerja di dalam hutan
lindung.
"Ada satu hal yang saya rasa serius untuk pembangunan Papua manakala
tidak ada reformasi kebijakan kehutanan akan sulit mengembangkan sumber
daya mineral," kata Sukhyar.
Namun jika kondisi tersebut tidak diubah, sampai kapan pun
pengembangan sektor mineral di Papua tidak ada kemajuan. "Papua sangat
kaya tembaga emas. Ada IUP juga sama posisinya yang dihadapi. Jadi kalau
tidak ada perubahan di Papua sangat sulit membangun sumber daya mineral," ujar Sukhyar. (Pew/Ahm)
Sumber : Liputan6
0 Komentar untuk "Pengembangan Sumber Daya Mineral Sulit di Papua"