Aksi protes aktivis PNG yang dilakukan saat kunjungan Presiden Indonesia PNG - Dok. PwM |
Port Moresby-Salam Juang - Sejumlah
aktivis Papua Nugini yang mendukung kemerdekaan Papua mengaku telah ditahan
oleh polisi di Port Moresby tanpa dakwaan, karena menggelar unjukrasa pada saat
kedatangan Presiden Jokowi ke negara itu. Belakangan mereka mengapresiasi
kebijakan terbaru pemerintah Indonesia mengenai Papua.
Mereka menandai kedatangan Presiden Jokowi di Port Moresby dengan memegang
spanduk bertuliskan "Indonesia Hentikan Genosida di Papua Barat" dan
langsung ditahan oleh polisi setempat segera setelah demonstrasi dimulai.
David Dom Kua, Sekjen Serikat PNG untuk Papua Barat, merupakan satu dari
tujuh orang yang diamankan petugas dan ditahan tanpa dakwaan dalam kurun waktu
6 jam.
"Polisi mengatakan kami harus mendapatkan izin dari mereka,” kata Kua.
"Tapi ini negara demokrasi dan UU kita dan parlemen juga menjamin
kebebasan berekspresi,” katanya.
Presiden Jokowi berada mengunjungi Papua Nugini selama dua hari untuk
bertemu dengan PM Peter O'Neill.
Polisi mengatakan para pengunjuk rasa mengganggu arus lalu-lintas di luar
Bandara Internasional Jacksons di Port Moresby dan tidak memiliki izin untuk
menggelar aksi di sana.
Namun Kua mengatakan kelompoknya bersama masyarakat sipil lainnya telah
mendapat perintah dari pengadilan "beberapa waktu lalu " yang
membolehkan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Dia mengatakan perlakuan terhadap aksi damai yang mereka lakukan tidak
konstitusional.
"Mereka tidak mendakwa kami. Mereka hanya menahan dan mengunci kami
selama 6 jam," ungkapnya.
Gubernur Propinsi Oro, Gary Juffa, kepada ABC menyatakan tindakan kepolisian
Papua Nugini melanggar perintah pengadilan.
"Itu bukan unjuk rasa yang berlangsun rusuh. Tidak ada kerumunan massa.
Itu hanya aksi simbolik untuk menyatakan keprihatinan mengenai kekerasan dan
aksi brutal yang terjadi di perbatasan Papua Barat.”
Isu kemerdekaan Propinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini
merupakan isu sensitif bagi Indonesia.
Tahun lalu pengamat HAM mengatakan ada lebih dari 60 orang aktivis Papua
dipenjarakan karena tuduhan pengkhianatan – banyak di antara mereka ditahan
karena mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Awal pekan ini, Presiden Jokowi memberikan pengampunan bagi 5 tahanan
politik di Papua dan mencabut larangan peliputan bagi pers asing.
Kua mengatakan sebenarnya para pengunjuk rasa menyambut baik dan
mengapresiasi langkah Presiden Jokowi tersebut.
"Kami mengapresiasi beliau dan berterima kasih atas keputusannya
membantu membebaskan 5 tahanan politik di Papua, dan mencabut larangan
peliputan media di Papua Barat," katanya.
"Kedua hal ini merupakan pengabaian terhadap Papua yang telah
berlangsung lama,” kata Kua.
Namun sebaliknya, Gubernur Propinsi Oro, Gary Juffa justru memandang sinis
keputusan Presiden Jokowi tersebut yang disebutnya sebagai “politik bermain
cerdas'.
"Keputusan itu tidak ada hubungannya dengan kemanusiaan,” katanya.
"Anda harus melakukan hal semacam ini untuk menunjukan kalau Anda
benar-benar berbuat sesuatu, padahal pada kenyataannya Anda tidak melakukan
apa-apa,” tambah sang gubernur.
Kepolisian Papua Nugini tidak membalas permintaan ABC untuk
mengkonfirmasi laporan penangkapan aktivis ini. (ABC/PwM)
1 Komentar untuk "Aktivis Papua Nugini Mengaku Ditahan 6 Jam Karena Demo Presiden Jokowi"
Semoga Alloh selalu bersama kita dan melindungi bangsa ini
s.id/5Fz