SALAM JUANG

Bersuara Tanpa Batas

Jurnalis Asing Bebas ke Papua, Menko Tedjo: Bukan Berarti Tak Ada Batasan

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (Detik.com)
Jakarta-Ogiya-Bouw. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kado istimewa bagi jurnalis asing Minggu (10/5) lalu karena membebaskan mereka meliput ke Papua. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno pun menanggapi hal tersebut.

"Kebijakan Pak Jokowi membebaskan jurnalis asing meliput di Papua merupakan kebijakan strategis, itu dapat menimbulkan citra positif di masyarakat internasional," kata Tedjo.

Pernyataan itu disampaikan Tedjo dalam acara Seminar Nasional 'Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing' di Auditorium Adhayana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

"Kita ingin menghapus stigma bahwa Papua provinsi yang tidak aman, rusuh. Ini supaya masyarakat bisa melihat kenyataan di Papua tidak demikian," sambung purnawirawan TNI berpangkat terakhir laksamana ini.

Namun bagi Tedjo, kebijakan Jokowi yang memungkinkan wartawan asing untuk meliput di Papua bukan tanpa syarat. Menurutnya hal itu juga harus diantisipasi demi kebaikan Indonesia itu sendiri.

"Keterbukaan bukan berarti terbuka tanpa batas, ini yang mau diwaspadai," jelas Tedjo.

Menurut Tedjo, wartawan asing bisa meliput di Papua dengan tidak memberitakan hal-hal yang tidak nyata, atau fitnah yang menjelek-jelekkan Indonesia. Karena itu, lanjut Tedjo, para jurnalis asing yang akan meliput ke Papua juga tetap harus memenuhi persyaratan, dan melewati clearing house. Di antaranya harus ada surat pengajuan permohonan peliputan, termasuk adanya surat keterangan resmi dari perusahaan media. Untuk sementara istilah clearing house diubah namanya menjadi tim monitoring jurnalis asing ke Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama.

Para jurnalis asing ini, menurut Tedjo, juga akan diawasi dan dikawal saat melakukan peliputan di Papua. Hal ini katanya jangan dipandang jelek, namun semata-mata untuk keamanan para jurnalis itu sendiri.

"Itu untuk memonitor, kalau terjadi sesuatu pada wartawan nantinya, ini dianggap pemerintah tidak hadir. Tapi kalau kita monitoring, dianggap memata-matai. Tapi ini tidak demikian," ucap Tedjo.

"Silakan meliput tapi berita berimbang, tidak menimbulkan permusuhan," imbuh Tedjo yang mengenakan batik lengan panjang warna coklat dan celana panjang hitam.

Dalam acara ini juga hadir Direktur Utama LKBN Antara Saiful Hadi, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, anggota Dewan Pers I Made Ray Kusuma Wijaya, Ketua Kaukus Parlemen Papua yang juga mantan Anggota DPR RI asal Papua Paskalis Kossay.


Sumber : Detik
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jurnalis Asing Bebas ke Papua, Menko Tedjo: Bukan Berarti Tak Ada Batasan "

 
Copyright © 2015 SALAM JUANG - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top