Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (Detik.com) |
Jakarta-Ogiyai-Bouw. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kado istimewa bagi jurnalis asing Minggu
(10/5) lalu karena membebaskan mereka meliput ke Papua.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, jurnalis asing yang meliput ke Indonesia, khususnya Papua, harus diwaspadai. Soalnya menurut dia, ada juga wartawan yang datang untuk kepentingan kelompok tertentu.
"(Wartawan asing) Ada 2 kelompok. Ada yang memang tulus akan meliput Papua apa adanya. Ada juga yang membawa kepentingan-kepentingan tertentu. Yang membawa kepentingan-kepentingan tertentu inilah yang harus kita waspadai. Aparat BIN kita akan memantau mereka," kata Tedjo.
Pernyataan itu disampaikan Tedjo usai acara Seminar Nasional 'Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing' di Auditorium Adhayana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Karena itu, lanjut Tedjo, pihak intelejen Indonesia melakukan pemantauan khusus terhadap jurnalis asing yang ingin masuk ke Papua. Namun bagi dia, hal itu tidak perlu menjadi suatu kerisauan bagi jurnalis asing yang memang ingin berniat baik.
"Tentu ada pantauan dari intelejen ada. Sehingga kita bisa pantau lebih ketat lagi orang yang demikian. Tapi mereka yang memantau apa adanya ya silahkan saja, nggak ada masalah," jelas Tedjo.
Tedjo mengatakan, intelejen Indonesia memang mengantongi data-data jurnalis asing yang masuk ke Indonesia. Namun data itu tentunya tidak perlu dibuka ke public
Tedjo mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo membuka
akses Papua untuk jurnalis asing, hal itu bukan berarti tak ada batasan.
Katanya, ada berbagai peraturan yang harus dipenuhi demi kebaikan Indonesia
sendiri di mata internasional.
Tedjo pun kemudian membuka cerita alasan di balik kenapa Jokowi membuka akses Papua bagi jurnalis asing.
"(Ada) Wartawan asing ini di luar justru memberitakan sesuatu yang merugikan indonesia. Seolah-olah itu memang masih sering terjadi di sana. Apa yang terjadi di Inggris beberapa waktu lalu mereka mendemo dan membawa gambar, seolah-olah pelanggaran HAM masih terjadi di Papua. Tapi itu adalah gambar-gambar lama yang dimuat oleh mereka. Sehingga itu dipandang merugikan Indonesia," kata Tedjo.
"Sehingga Pak Jokowi menginginkan, Marilah Papua kita bangun, kita kurangi pendekatan keamanan kita kepada kesejahteraan dan pembangunan. Kita buka Papua ini terhadap pemberitaan sehingga tidak ada lagi pemberitaan miring terhadap Papua," lanjut Tedjo memaparkan.
Tedjo berharap, dengan dibukanya akses ke Papua, para wartawan asing akan melihat bahwa Papua tidak seperti yang selama ini sering diberitakan negatif di dunia internasional.
"Wartawan asing ini akan melihat di Papua tidak seperti yang dibayangkan, ketertinggalan, kemiskinan. Yang digambarkan selalu orang-orang pegunungan yang masih berkoteka. Tapi ternyata kemajuan di sana tidak pernah di beritakan," ucap Tedjo.
"Hal inilah yang membuka keinginan Pak Presiden untuk membuka masalah Papua ini ke dunia internasional. Sehingga stigma Papua ini daerah konflik, pelanggaran HAM, tidak dibangun, ketertinggalan, itu akan pupus dengan dibukanya Papua," sambung purnawirawan TNI berpangkat laksamana ini.
Tedjo pun kemudian membuka cerita alasan di balik kenapa Jokowi membuka akses Papua bagi jurnalis asing.
"(Ada) Wartawan asing ini di luar justru memberitakan sesuatu yang merugikan indonesia. Seolah-olah itu memang masih sering terjadi di sana. Apa yang terjadi di Inggris beberapa waktu lalu mereka mendemo dan membawa gambar, seolah-olah pelanggaran HAM masih terjadi di Papua. Tapi itu adalah gambar-gambar lama yang dimuat oleh mereka. Sehingga itu dipandang merugikan Indonesia," kata Tedjo.
"Sehingga Pak Jokowi menginginkan, Marilah Papua kita bangun, kita kurangi pendekatan keamanan kita kepada kesejahteraan dan pembangunan. Kita buka Papua ini terhadap pemberitaan sehingga tidak ada lagi pemberitaan miring terhadap Papua," lanjut Tedjo memaparkan.
Tedjo berharap, dengan dibukanya akses ke Papua, para wartawan asing akan melihat bahwa Papua tidak seperti yang selama ini sering diberitakan negatif di dunia internasional.
"Wartawan asing ini akan melihat di Papua tidak seperti yang dibayangkan, ketertinggalan, kemiskinan. Yang digambarkan selalu orang-orang pegunungan yang masih berkoteka. Tapi ternyata kemajuan di sana tidak pernah di beritakan," ucap Tedjo.
"Hal inilah yang membuka keinginan Pak Presiden untuk membuka masalah Papua ini ke dunia internasional. Sehingga stigma Papua ini daerah konflik, pelanggaran HAM, tidak dibangun, ketertinggalan, itu akan pupus dengan dibukanya Papua," sambung purnawirawan TNI berpangkat laksamana ini.
Lanjut Tedjo, pemerintah berharap kepada para jurnalis asing
agar membuat pemberitaan yang berimbang sesuai fakta. Jangan melulu berita
berdasarkan 'bad news is a good news', tapi buatlah juga berita-berita mengenai
pembangunan di Papua.
"Kalau ada pembangunan yang bagus, diberitakan. Jangan selalu distigmakan di sana (Papua) ada pelanggaran HAM. Sekarang tidak ada lagi pelanggaran HAM. Jangan diarahkan ke HAM terus. Ini yang diharapkan Pak Jokowi-JK sehingga nama Indonesia lebih baik," tukas Tedjo menegaskan.
Meski jurnalis asing dibebaskan ke Papua, namun Tedjo menegaskan para kuli tinta ini haruslah mengikuti peraturan yang diterapkan pemerintah, yakni memenuhi persyaratan dan melewati clearing house. Di antaranya harus ada surat pengajuan permohonan peliputan, termasuk adanya surat keterangan resmi dari perusahaan media.
Para jurnalis asing ini, menurut Tedjo, juga akan diawasi dan dikawal saat melakukan peliputan di Papua. Hal ini katanya jangan dipandang jelek, namun semata-mata untuk keamanan para jurnalis itu sendiri.
"Masalah clearing house bukan itu lagi namanya sekarang , karena kesannya menakutkan, intelejen, seperti itu. Mungkin namanya tim monitor. Supaya kita bisa monitor kemana sih wartawan ini. Kalau itu daerah berbahaya kita akan memantau mereka. Clearing house itu tidak menakutkan sebenarnya. Kita tidak memata-matai, tapi kita pantau mereka kemana, kegiatan apa dan sebagainya," jelas Tedjo.
Sumber : Detik
"Kalau ada pembangunan yang bagus, diberitakan. Jangan selalu distigmakan di sana (Papua) ada pelanggaran HAM. Sekarang tidak ada lagi pelanggaran HAM. Jangan diarahkan ke HAM terus. Ini yang diharapkan Pak Jokowi-JK sehingga nama Indonesia lebih baik," tukas Tedjo menegaskan.
Meski jurnalis asing dibebaskan ke Papua, namun Tedjo menegaskan para kuli tinta ini haruslah mengikuti peraturan yang diterapkan pemerintah, yakni memenuhi persyaratan dan melewati clearing house. Di antaranya harus ada surat pengajuan permohonan peliputan, termasuk adanya surat keterangan resmi dari perusahaan media.
Para jurnalis asing ini, menurut Tedjo, juga akan diawasi dan dikawal saat melakukan peliputan di Papua. Hal ini katanya jangan dipandang jelek, namun semata-mata untuk keamanan para jurnalis itu sendiri.
"Masalah clearing house bukan itu lagi namanya sekarang , karena kesannya menakutkan, intelejen, seperti itu. Mungkin namanya tim monitor. Supaya kita bisa monitor kemana sih wartawan ini. Kalau itu daerah berbahaya kita akan memantau mereka. Clearing house itu tidak menakutkan sebenarnya. Kita tidak memata-matai, tapi kita pantau mereka kemana, kegiatan apa dan sebagainya," jelas Tedjo.
Sumber : Detik
0 Komentar untuk "Menko Tedjo: Wartawan Asing yang Bawa Kepentingan di Papua Dipantau BIN "