Pemerintah Indonesia mengharapkan
dua warga Indonesia yang diduga disandera oleh kelompok bersenjata di
wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini, dapat dibebaskan pada
Selasa (15/09).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum
Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal
mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari para kepala suku di wilayah
tersebut bahwa sandera dijanjikan akan dibebaskan pada Selasa.
"Ada
informasi lain yang kita terima dari para kepala suku bahwa minta waktu
Selasa (15/09) untuk pembebasan," kata Lalu Muhammad Iqbal kepada
wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (14/09) sore.
Kementerian
Luar Negeri Indonesia, menurutnya, terus melakukan koordinasi dengan
Angkatan Bersenjata Papua Nugini dan pemuka adat di wilayah yang disebut
sebagai lokasi penyembunyian dua orang sandera.
"Yang jelas tidak
ada batas akhir langsung... Intinya bahwa upaya (pembebasan) tetap
dilakukan, semua pendekatan kita lakukan dengan prioritas kedua WNI
dapat segera dibebaksan," ungkapnya.
Apa tuntutan penyandera?
Ditanya
apa tuntutan dari kelompok pelaku penyanderaan, Iqbal tidak bersedia
mengungkapkannya. "Kita lebih baik tidak buka dulu sehinggga proses
pembebasan lebih fokus dan lancar," katanya.
Sejumlah informasi
menyebutkan, pelaku penyanderaan bersedia membebaskan dua WNI dengan
syarat pemerintah Indonesia bersedia membebaskan sejumlah anggota
Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Bagaimanapun, Iqbal mengaku pihaknya sempat memperoleh informasi dari
Angkatan Bersenjata Papua Nugini, bahwa dua pekerja asal Indonesia itu
akan dibebaskan pada Senin (14/09), tetapi ini tidak terjadi.
Keterangan resmi menyebutkan, dua orang warga Indonesia itu bekerja di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini.
"Menurut Angkatan Bersenjata PNG, mereka disandera sejak Sabtu (12/09) lalu," kata Iqbal.
Sejumlah
laporan menyebutkan, kelompok bersenjata tersebut sempat melakukan
penembakan di lokasi penebangan yang melukai seorang WNI, sebelum
akhirnya menculik dua orang WNI lainnya.
KNPB meragukan pelakunya OPM
Sementara,
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat, KNPB, Victor Yeimo, mengatakan,
dirinya meragukan informasi yang menyebut pelaku penyekapan terhadap
dua WNI itu adalah Organisasi Papua Merdeka.
Dalam wawancara
dengan BBC Indonesia, Victor Yeimo menyebut tuduhan itu "spekulatif"
karena "tanpa bisa membuktikan siapa pelakunya".
"Lucunya itu dibenarkan oleh media nasional Indonesia, tanpa
membuktikan siapa pelakunya itu, lalu secara spekulatif menuduh
Organisasi Papua Merdeka," kata Victor.
Lagi pula, lanjutnya,
sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari para pemimpin OPM di wilayah
perbatasan terhadap kasus penyanderaan dua warga Indonesia tersebut.
"Sampai
sekarang belum ada pernyataan resmi dari kepemimpinan OPM di wilayah
itu. Kita tahu Lambert Pekikir maupun Mathias Wenda, dua pimpinan OPM
yang ada di wilayah perbatasan, belum memberikan pernyataan bahwa mereka
bertanggung jawab atas penyanderaan itu," tandasnya.
Dalam
setahun ini, menurutnya, setidaknya ada dua kasus penculikan dan
penyanderaan di Papua yang selalu menyudutkan OPM sebagai pelakunya.
"Padahal belum ada pengakuan dari pimpinan OPM," tegas Victor.
Menurutnya, pimpinan OPM selalu menyatakan bertanggung jawab untuk
kasus-kasus perampasan senjata milik TNI atau Kepolisian Indonesia.
"Tetapi untuk kasus penculikan atau penyanderaan, belum ada pengakuan OPM," tambahnya.
Tuntutan
pemisahan diri atau merdeka dari Indonesia tetap disuarakan oleh
sebagian warga Papua, sementara pemerintah Indonesia menganggap otonomi
khusus kepada Papua merupakan jalan terbaik.
Sejumlah kasus
kekerasan, baik di kalangan sipil, pendukung ide pemisahan diri atau
kemerdekaan, serta aparat keamanan Indonesia, masih terjadi.
Awal Mei 2015 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan
grasi kepada lima orang tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) ( BBC Indonesia/SL)
Wawancara siapa pelaku penembakan klik
Wawancara siapa pelaku penembakan klik
0 Komentar untuk "RI upayakan pembebasan dua WNI yang disandera di PNG"