Presiden Negara Rakyat Nusantara ( Doc) |
MAKLUMAT NEGARA RAKYAT NUSANTARA.
PENGAMBILALIHAN SISTEM EKONOMI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) SECARA LEGAL.
Bersama ini, atas izin Tuhan Yang Maha Esa, Negara Rakyat Nusantara
mengeluarkan maklumat perjuangan. Setelah menjalankan perjuangan
politik, hukum, diplomasi, Negara Rakyat Nusantara memperkuat perjuangan
dengan perjuangan ekonomi.
Dalam perjuangan ekonomi ini, Negara Rakyat Nusantara mewujudkan dengan membentuk BANK RAKYAT NUSANTARA. BANK RAKYAT NUSANTARA ini dibentuk sebagai langkah non konfrontasi pada
NKRI, akan tetapi sebagai pendekatan kompetisi dengan NKRI dalam
mengatasi masalah-masalah ekonomi. Yaitu Negara Rakyat Nusantara
MENGAMBIL ALIH SISTEM PEREKONOMIAN NKRI melalui BANK RAKYAT NUSANTARA
secara LEGAL.
BANK RAKYAT NUSANTARA adalah Organisasi Sosial,Budaya,Ekonomi tradisional dengan menggunakan Sistem Barter. Disaat ekonomi NKRI sedang mengarah pada kebangkrutan Nasional, Negara Rakyat Nusantara kembali ke dasar tradisi ekonomi berdasarkan Barter.
Bahwa dibentuknya BANK RAKYAT NUSANTARA tidak dapat dikenakan Sanksi Hukum apapun oleh NKRI. Karena Pembentukan ini di dasari Hukum Adat, Hukum Negara Rakyat Nusantara, Hukum Konstitusi UUD 45 (Pasal 1 ayat 2, Pasal 28). Dan atas Dasar Hukum Kedaulatan Tertinggi Bangsa-Bangsa di Dunia.
Demikian Maklumat ini dibuat untuk dapat menjadi pegangan seluruh Rakyat Bangsa-Bangsa Nusantara dan juga Seluruh Rakyat yang masih menjadi warga Indonesia.
Presiden Negara Rakyat Nusantara.
0 Komentar untuk "NRN : PENGAMBILALIHAN SISTEM EKONOMI NEGARA NKRI SECARA LEGAL"