Benediktus Goo Ist |
Salam-Juang. Korban Miras di Dogiyai adalah Korban Lanjutan dari
Korban sebelumnya yang menelan banyak pengguna Miras karena korban itu terus
terjadi di Dogiyai maka Kasus Korban itu terbiasa sehingga semua Orang anggap
Biasa. Karena Orang anggap Biasa maka selalu setiap orang menyatakan biarkan
saja di mati karena dia minum, Okai Gatai Pagi, kata kata itu yang selalu
keluar dari semua Pihak. Padahal kata kata itu muncul pada Pengguna sementara
kita itu Melindungi Mati para Produksi dan Distribusi Miras.
Dengan demikian semua Pihak Membiarkan Miras itu bertumbuh diantara kita. Proses Pembiaran itu terus terjadi dengan memberikan peluang besar kepada Produksi dan Distribusi Miras Beralkohol itu bertumbuh subur karena tidak seorangpun yang kritik.
Semua orang takut Kritik Miras karena kita dibiasakan dengan Nasehat "HATI HATI", Kata Hati Hati ini mematikan Karakter Berpikir kita, sebab kita selalu diberitahu bhw Hati Hati ya ini Polusi dan TNI punya Jaringan jadi kalau engkau bertindak maka Tarohan Nyawa jadi, masih lagi orang Bilang Hati Hati ya ini Jaringan Berantai jadi. Kata Hati Hati justru mematikan Karakter Bertindak Kritis sehingga dengan pegang teguh kata Hati Hati semua Pihak takut untuk mengkritik akhirnya yang ada Proses Pembiaran dari semua Pihak sehingga seolah olah kita sendirilah jadi Tim Sukses Pemusnahan OAP di Dogiyai.
Bagiku Proses Pembiaran dari semua Pihak adalah:
1. Masyarakat dan Pemuda.
Paradigma berpikir Rakyat yang memvonis mati pada Pengguna Miras itu dgn kata "Biarkan dia Mati karena dia Pemiras" membuat semua masyarakat itu biasa dan membiarkan nyawa itu korban terus. Padahal di sisi lain dan Kunci Keselamatan Pribadi kita itu Kita tidak Sentuh Alkohol atau sadar diri untuk tidak minum Minuman Keras Beralkohol. Tetapi kita juga harus kritis penjual dan Pengedar Miras Beralkohol itu jangan kita hanya tegur Penggunanya.
2. Pemeritah Daerah Kabupaten Dogiyai
Pemda Dogiyai tidak mampu Menangkap dan menterjemahkan Perda Propinsi Papua Nomor 13 Tahun 2015 tentang Produksi, Distribusi dan Konsumsi Minuman Keras Beralkohol dan Minuman Lokal, Serta Pakta integritas Gubernur Papua serta Intruksi Gubernur Nomor 03/Ins-Gub/2016 tentang Pendataan OAP dan Larangan Produksi, Distribusi Miras Beralkohol sehingga Pemda Dogiyai itu biasa biasa saja. Ada beberapa hal yang Pemda Gagal dalam Menangani Miras adalah: 1). DPRD Dogiyai periode I katanya telah menetapkan Perda Miras tanpa Konsultasi Publik, Uji Akademik dan Uji Kelayakan itu langsung menetapkan Perdanya sehingga sampai saat ini Pejabat Eksekutif tidak mensosialisasikan Perda itu dan DPRD juga tida mengawasi Perda tersebut singkatnya DPRD tahu melahirkan anak tetapi tidak tahu merawat dan mengawasinya. 2). Tahun Lalu Pemda sempat tegur dan kejar kami Pelaksana Aturan Kampung di Mauwa, Kamuu Utara, dll untuk memberhentikan aturan kampung tentang Larangan Mirasnya sehingga Pemda telah membentuk Komisi Pemberantasan Minuman Keras Beralkohol pada 06 Maret 2016 lalu dengan anggaran yang besar tetapi sampai saat ini Komisi ini tidak kerja satu pun. 3). Pembiaran Transmigrasi Liar ke Dogiyai tidak terus membludak dan bertambah sementara Kependudukan itu memudahkan mereka untuk urus KTP Dogiyai dan tidak pernah memeriksa KTP Dogiyai padahal Penjual yang selama ini dapat tahan adalah Pendatang yang belum memiliki KTP Dogiyai. 4). Dalam Musyawarah Kampung (Muskam), Musyawarah Distrik (Musdis) dan Musrenbang itu hanya ada Pengadaan ATK saja sementara sama Pemberantasan Mirasnys tidak pernah akomodir. 5). Disperingdakop juga harus cek Kios Kios Yang jual Miras itu apa ada surat Ijin atau tidak, kalau tidak ada kenapa membiarkan Miras itu berjalan terus di Dogiyai. Dari keempat Point itu yang membuat Pemda Dogiyai itu gagal total berantas Miras.
3. Keamanan Polisi, Brimob, Patgas dan TNI.
Jalan menuju Dogiyai itu hanya ada dua Jalan Darat dan Udara. Setiap kali Mobil datang ke Dogiyai itu selalu diperiksa di Mapolsek oleh Anggota Polsek sedangkan setiap kali Pesawat datang ke Moanemani Patgas selalu Periksa Barang di Bandara tetapi kok Alkohol ini selalu saja tiba di Dogiyai dan lolos dari Pemeriksaan Polisi dan Patgas itu Aneh sementara di Dogiyai tidak punya Pabrik dan Milo Miras di Dogiyai. Sementara Alkohol itu jual ke Pemuda dengan Menggunakan Mobil Pejabat yang selalu setiap malam parkir di Patgas dan Polisi.
Akhirnya Pemberantasan Miras Beralkohol itu menjadi Tugas dan Tanggung Jawab kita semua dan Kunci Keselamatan Pribadi kita adalah kita sadar untuk tidak boleh Minum Minuman Keras Beralkohol.
Sekian
Dengan demikian semua Pihak Membiarkan Miras itu bertumbuh diantara kita. Proses Pembiaran itu terus terjadi dengan memberikan peluang besar kepada Produksi dan Distribusi Miras Beralkohol itu bertumbuh subur karena tidak seorangpun yang kritik.
Semua orang takut Kritik Miras karena kita dibiasakan dengan Nasehat "HATI HATI", Kata Hati Hati ini mematikan Karakter Berpikir kita, sebab kita selalu diberitahu bhw Hati Hati ya ini Polusi dan TNI punya Jaringan jadi kalau engkau bertindak maka Tarohan Nyawa jadi, masih lagi orang Bilang Hati Hati ya ini Jaringan Berantai jadi. Kata Hati Hati justru mematikan Karakter Bertindak Kritis sehingga dengan pegang teguh kata Hati Hati semua Pihak takut untuk mengkritik akhirnya yang ada Proses Pembiaran dari semua Pihak sehingga seolah olah kita sendirilah jadi Tim Sukses Pemusnahan OAP di Dogiyai.
Bagiku Proses Pembiaran dari semua Pihak adalah:
1. Masyarakat dan Pemuda.
Paradigma berpikir Rakyat yang memvonis mati pada Pengguna Miras itu dgn kata "Biarkan dia Mati karena dia Pemiras" membuat semua masyarakat itu biasa dan membiarkan nyawa itu korban terus. Padahal di sisi lain dan Kunci Keselamatan Pribadi kita itu Kita tidak Sentuh Alkohol atau sadar diri untuk tidak minum Minuman Keras Beralkohol. Tetapi kita juga harus kritis penjual dan Pengedar Miras Beralkohol itu jangan kita hanya tegur Penggunanya.
2. Pemeritah Daerah Kabupaten Dogiyai
Pemda Dogiyai tidak mampu Menangkap dan menterjemahkan Perda Propinsi Papua Nomor 13 Tahun 2015 tentang Produksi, Distribusi dan Konsumsi Minuman Keras Beralkohol dan Minuman Lokal, Serta Pakta integritas Gubernur Papua serta Intruksi Gubernur Nomor 03/Ins-Gub/2016 tentang Pendataan OAP dan Larangan Produksi, Distribusi Miras Beralkohol sehingga Pemda Dogiyai itu biasa biasa saja. Ada beberapa hal yang Pemda Gagal dalam Menangani Miras adalah: 1). DPRD Dogiyai periode I katanya telah menetapkan Perda Miras tanpa Konsultasi Publik, Uji Akademik dan Uji Kelayakan itu langsung menetapkan Perdanya sehingga sampai saat ini Pejabat Eksekutif tidak mensosialisasikan Perda itu dan DPRD juga tida mengawasi Perda tersebut singkatnya DPRD tahu melahirkan anak tetapi tidak tahu merawat dan mengawasinya. 2). Tahun Lalu Pemda sempat tegur dan kejar kami Pelaksana Aturan Kampung di Mauwa, Kamuu Utara, dll untuk memberhentikan aturan kampung tentang Larangan Mirasnya sehingga Pemda telah membentuk Komisi Pemberantasan Minuman Keras Beralkohol pada 06 Maret 2016 lalu dengan anggaran yang besar tetapi sampai saat ini Komisi ini tidak kerja satu pun. 3). Pembiaran Transmigrasi Liar ke Dogiyai tidak terus membludak dan bertambah sementara Kependudukan itu memudahkan mereka untuk urus KTP Dogiyai dan tidak pernah memeriksa KTP Dogiyai padahal Penjual yang selama ini dapat tahan adalah Pendatang yang belum memiliki KTP Dogiyai. 4). Dalam Musyawarah Kampung (Muskam), Musyawarah Distrik (Musdis) dan Musrenbang itu hanya ada Pengadaan ATK saja sementara sama Pemberantasan Mirasnys tidak pernah akomodir. 5). Disperingdakop juga harus cek Kios Kios Yang jual Miras itu apa ada surat Ijin atau tidak, kalau tidak ada kenapa membiarkan Miras itu berjalan terus di Dogiyai. Dari keempat Point itu yang membuat Pemda Dogiyai itu gagal total berantas Miras.
3. Keamanan Polisi, Brimob, Patgas dan TNI.
Jalan menuju Dogiyai itu hanya ada dua Jalan Darat dan Udara. Setiap kali Mobil datang ke Dogiyai itu selalu diperiksa di Mapolsek oleh Anggota Polsek sedangkan setiap kali Pesawat datang ke Moanemani Patgas selalu Periksa Barang di Bandara tetapi kok Alkohol ini selalu saja tiba di Dogiyai dan lolos dari Pemeriksaan Polisi dan Patgas itu Aneh sementara di Dogiyai tidak punya Pabrik dan Milo Miras di Dogiyai. Sementara Alkohol itu jual ke Pemuda dengan Menggunakan Mobil Pejabat yang selalu setiap malam parkir di Patgas dan Polisi.
Akhirnya Pemberantasan Miras Beralkohol itu menjadi Tugas dan Tanggung Jawab kita semua dan Kunci Keselamatan Pribadi kita adalah kita sadar untuk tidak boleh Minum Minuman Keras Beralkohol.
Sekian
Penulis
Bendiktus Goo Kordinator Solidaritas Peduli Budaya Mee (SPBM) di Wilayah Adat
Dogiyai
1 Komentar untuk "KORBAN MANUSIA OLEH MIRAS DIDOGIYAI, BERKELANJUTAN DARI SEBELUMNYA"
assalamu alaikum wr wb..
bismillahirrahamaninrahim... senang sekali saya bisa menulis
dan berbagi kepada teman2 melalui tempat ini,
sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga
dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki,
namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang,
hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yang saya punya,
akhirnya saya menanggung hutang ke pelanggan-pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 600 juta ,
saya sudah stress dan hampir bunuh diri anak saya 3 orang masih sekolah di smp / sma dan juga anak sememtarah kuliah,tapi suami saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anaka-naknya ditengah tagihan hutang yang menumpuk,
demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue,
ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman
dan bercerita kepadanya, alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya.
dulu katanya dia juga seperti saya setelah bergabung dengan KH. Ahmad Danan hidupnya kembali sukses,
awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir
dan melihat langsung hasilnya, `
saya akhirnya bergabung dan mengunjung websiteNya http://pondok-allaqsha.logdown.com atau KLIK DISINI semua petunjuk K.H. Ahmad Danan saya ikuti dan hanya 1 hari astagfirullahallazim,
alhamdulilah demi allah dan anak saya,
akhirnya 5m yang saya minta benar benar ada di tangan saya,
semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha,
kini saya kembali sukses terimaksih telpon Kh. Ahmad Danan 0822'9128'6336 saya tidak akan melupakan jasa aki.
jika teman teman berminat, yakin dan percaya insya allah,
saya sudah buktikan demi allah silahkan KLIK DISINI